Dinamika perubahan global perlu direspons dengan cepat dan tepat. Tanpa reformasi struktural, pertumbuhan ekonomi akan melambat. Untuk itu pemerintah melalui hadirnya UU Cipta Kerja berupaya meningkatkan ekosistem investasi dan membenahi kegiatan berusaha, sehingga tantangan perekonomian global dapat teratasi. UU Cipta Kerja memprioritaskan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). UU Cipta Kerja bakal mempermudah munculnya usaha baru hingga mendorong UMKM naik kelas, UU Cipta Kerja merupakan bentuk perlindungan pemerintah terhadap para pekerja,